Daerah  

Warga Karang Tunggal Geruduk Kantor Gubernur, Tuntut Keadilan atas Dugaan Penggusuran Sepihak oleh PT BMW

blank
Warga Karang Tunggal Geruduk Kantor Gubernur, Tuntut Keadilan atas Dugaan Penggusuran Sepihak oleh PT BMW
Warga Desa Karang Tunggal gelar aksi di kantor Gubernur Kalteng terkait dugaan perusakan aset oleh PT BMW.

Palangka Raya, Getwebpress.com– Puluhan warga dari Desa Karang Tunggal, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah, menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Kalteng. Aksi yang berlangsung pada Selasa (21/7) itu merupakan bentuk protes atas dugaan penggusuran lahan milik warga secara sepihak oleh perusahaan perkebunan, PT Bumi Makmur Waskita (BMW).

Dengan mengenakan pakaian sederhana, sambil membawa spanduk dan poster bernada tuntutan, warga menyuarakan keresahan mendalam terhadap tindakan PT BMW yang dianggap telah melanggar hak-hak dasar masyarakat. Sejumlah spanduk tampak bertuliskan “Masyarakat Desa Karang Tunggal Mencari Keadilan” serta “Kami Mengecam PT BMW Yang Telah Merusak Kebun Rakyat”.

Akar Konflik: Dugaan Penggusuran Tanpa Ganti Rugi

Dalam orasinya, Tukaji—salah satu perwakilan warga—menegaskan bahwa penggusuran lahan dilakukan secara sepihak tanpa kompensasi. Padahal, menurutnya, lahan yang digusur adalah milik sah masyarakat yang dibuktikan dengan dokumen kepemilikan legal.

“PT BMW bertindak semena-mena. Tanah kami digusur tanpa ada proses ganti rugi. Padahal kami memiliki SHM (Sertifikat Hak Milik) yang sah dan asli,” tegas Tukaji lantang di hadapan massa aksi.

Ia menambahkan bahwa sebelum kehadiran PT BMW, masyarakat Karang Tunggal tidak pernah menghadapi konflik agraria semacam ini. Namun sejak perusahaan masuk ke wilayah desa, muncul berbagai permasalahan terkait batas lahan dan kepemilikan yang sebelumnya tak pernah dipersoalkan.

Mediasi Gagal, Aksi Damai Jadi Pilihan

Warga mengaku telah menempuh berbagai upaya mediasi, baik melalui pihak kelurahan, kecamatan, hingga tokoh masyarakat. Namun proses tersebut tidak menghasilkan solusi konkrit. Oleh karena itu, mereka memutuskan untuk membawa persoalan ini langsung ke hadapan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Sudah pernah kami coba mediasi, tapi tak ada hasil. Maka hari ini, kami datang ke Kantor Gubernur, membawa suara kami yang selama ini diabaikan,” tambah Tukaji.

Pemerintah Provinsi Respon Cepat: Diskusi di Ruang Bajakah

Aksi damai ini langsung mendapat perhatian dari Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah, Katma F Dirun. Ia menyampaikan apresiasi atas sikap tertib dan damai warga dalam menyampaikan aspirasi. Sebagai langkah awal penyelesaian, Katma mengundang perwakilan warga masuk ke Ruang Bajakah di dalam kompleks Kantor Gubernur untuk berdialog.

“Kami menyambut baik aksi damai ini. Pemerintah akan mendengarkan langsung keluhan masyarakat dan menindaklanjutinya dengan langkah yang tepat dan bijak,” ujar Katma kepada awak media.

Pertemuan ini diharapkan menjadi pintu masuk menuju proses penyelesaian konflik yang selama ini belum menemukan titik terang. Pemerintah provinsi menegaskan akan membuka ruang dialog bagi semua pihak, termasuk PT BMW, agar persoalan lahan ini tidak berlarut-larut dan menimbulkan potensi konflik yang lebih luas.

Situasi Kondusif, Aparat Keamanan Kawal Aksi

Selama jalannya aksi, situasi tetap berlangsung kondusif. Aparat dari kepolisian dan Satpol PP turut mengawal kegiatan tersebut untuk memastikan tidak terjadi tindakan anarkis. Koordinator lapangan dari pihak warga juga terlihat aktif mengingatkan massa agar tetap menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi.

“Kami datang bukan untuk keributan. Kami hanya ingin keadilan dan mendesak pemerintah turun tangan,” ujar salah satu warga yang turut dalam aksi tersebut.

Sengketa Agraria yang Menguak Luka Lama

Kasus ini menambah panjang daftar konflik agraria antara masyarakat dan perusahaan perkebunan di Kalimantan Tengah. Di berbagai wilayah, masalah serupa sering terjadi akibat tumpang tindih perizinan, lemahnya pengawasan pemerintah daerah, dan absennya transparansi dalam proses pembebasan lahan.

Menurut data dari sejumlah lembaga advokasi, seperti Walhi dan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Kalimantan Tengah termasuk dalam lima besar provinsi dengan jumlah konflik lahan tertinggi di Indonesia.

Masyarakat Menuntut: Audit dan Tindak Tegas Perusahaan

Selain meminta penyelesaian sengketa lahan secara adil, warga juga mendesak pemerintah provinsi untuk melakukan audit terhadap izin dan operasional PT BMW. Mereka menilai, jika terbukti melakukan pelanggaran hukum dan etika dalam pengelolaan lahan, perusahaan harus diberi sanksi tegas.

“Kami tidak anti investasi. Tapi investasi harus manusiawi, adil, dan tidak menindas masyarakat lokal. Jika PT BMW terbukti melanggar, maka pemerintah harus berani menindak,” kata Tukaji menutup orasinya.

Harapan Warga: Pemerintah Jadi Penengah yang Adil

Warga Desa Karang Tunggal hanya berharap satu hal—keadilan. Mereka ingin agar lahan yang menjadi sumber penghidupan dikembalikan atau diganti secara layak, dan konflik ini segera berakhir tanpa harus memakan waktu bertahun-tahun seperti banyak kasus agraria lain.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT BMW. Media juga masih berupaya untuk mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi dari pihak perusahaan terkait tuduhan penggusuran lahan tersebut.