Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat Terapkan Kebijakan Lima Hari Sekolah
Pangkalan Bun (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), resmi memberlakukan kebijakan lima hari sekolah. Kebijakan ini mulai diterapkan sejak 12 Januari 2026 untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), baik yang negeri maupun swasta.
Kepala Dikbud Kobar, M. Alamsyah, menyampaikan bahwa kebijakan ini telah melalui proses sosialisasi dan pembahasan yang cermat. “Sosialisasi telah dilakukan sejak Agustus 2025, dan Surat Keputusan (SK) serta petunjuk teknis pelaksanaan telah diterima oleh satuan pendidikan di Kobar,” ujarnya di Pangkalan Bun pada Selasa.
Kebijakan ini dituangkan dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kobar Nomor 420/017/Dikbud/2026 mengenai Penetapan Pelaksanaan Pembelajaran Lima Hari Sekolah dan Enam Hari Sekolah pada jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar di Kabupaten Kotawaringin Barat. Dalam implementasinya, Alamsyah menjelaskan bahwa keputusan ini dihasilkan dari Forum Konsultasi Publik dan Rapat Dengar Pendapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kobar.
Ia menekankan bahwa penerapan kebijakan ini berlandaskan pada partisipasi publik dan memiliki dasar hukum yang kuat, serta sejalan dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter. “Kami berharap, penerapan lima hari sekolah dapat menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, aman, dan menyenangkan. Ini diharapkan juga dapat memperkuat pendidikan karakter bagi para peserta didik di wilayah Kotawaringin Barat,” tambah Alamsyah.
Menurut data dari Disdikbud Kobar, terdapat 52 satuan PAUD negeri dan swasta yang siap menerapkan kebijakan ini. Pada level SD, terdapat 164 satuan pendidikan yang mulai menerapkan lima hari belajar, sedangkan 32 SD lainnya masih melaksanakan enam hari sekolah. Untuk jenjang SMP, masing-masing 50 sekolah menerapkan lima hari dan enam hari sekolah.
Alamsyah menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi agar kebijakan ini dapat berjalan optimal dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan langkah ini, diharapkan pendidikan di Kotawaringin Barat dapat semakin berkualitas dan mampu memenuhi kebutuhan era pendidikan modern.
Selain itu, untuk menambah wawasan, pemerintah setempat juga telah siapkan lima hektare lahan untuk Sekolah Rakyat, yang bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan di daerah tersebut.
Baca juga: Berita terkait lainnya terkait program pendidikan dan transportasi di Kobar.