Penataan Kawasan Bantaran Sungai Kahayan: Upaya Pemerintah Kota Palangka Raya Meningkatkan Kualitas Lingkungan dan Taraf Hidup Masyarakat
Palangka Raya, Kalimantan Tengah – Pemerintah Kota Palangka Raya terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan taraf hidup masyarakat yang bermukim di sepanjang bantaran Sungai Kahayan. Melalui program penataan kawasan ini, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menjelaskan bahwa tujuan utama adalah untuk menciptakan solusi agar masyarakat dapat beraktivitas ekonomi dan tinggal secara legal di kawasan yang merupakan jalur hijau ini.
Dalam pernyataannya di hadapan Kepala Staf Kepresidenan RI, Muhammad Qodari, Fairid menjelaskan bahwa penataan Kawasan bantaran Sungai Kahayan dibagi menjadi tujuh zonasi. Masing-masing zona memiliki fungsi dan tujuan yang berbeda, mulai dari penataan ruang sosial dan publik hingga relokasi pemukiman dan pengembangan kawasan wisata.
Rincian Program Penataan
- Zona Pertama: Penataan ruang sosial, publik, dan komersial, termasuk museum dan promenade.
- Zona Kedua: Relokasi pemukiman dan komersial, serta fasilitas umum.
- Zona Ketiga: Pusat kota dan area komersial.
- Zona Keempat: Relokasi pemukiman dan kuliner.
- Zona Kelima: Budidaya perikanan.
- Zona Keenam: Penataan promenade dan area relokasi pemukiman.
- Zona Ketujuh: Pembangunan MICE dan teras kota.
Total anggaran yang direncanakan untuk program ini mencapai Rp200,67 miliar, dengan pelaksanaan pekerjaan berlangsung hingga tahun 2029. Wali Kota Fairid juga menekankan pentingnya dukungan dari pemerintah pusat untuk membiayai program ini, mengingat keterbatasan anggaran yang dihadapi oleh pemerintah daerah.
Fokus pada Kualitas Hidup
Kepala Staf Kepresidenan RI, Muhammad Qodari, mengungkapkan bahwa penataan bantaran sungai perlu dilakukan secara komprehensif. Ia menekankan pentingnya untuk memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut, yang saat ini masih tergolong kumuh. “Kita perlu memastikan penataan lingkungan, rumah, dan kehidupan warga dapat meningkat,” jelasnya.
Qodari juga menambahkan bahwa pembangunan “waterfront city” tidak hanya berfokus pada aspek fisik, tetapi juga harus menyentuh persoalan sosial yang dihadapi oleh masyarakat. Program ini adalah langkah awal dalam mengupayakan peningkatan kualitas dan kondisi Kota Palangka Raya.
Dengan keberlanjutan program ini, diharapkan kawasan bantaran Sungai Kahayan tidak hanya menjadi lebih baik dari segi fisik, tetapi juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitarnya.