Daerah  

Sambut Idul Adha 1446 H, Pemkot Jakarta Utara Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Lewat Pemeriksaan Ketat

blank
Sambut Idul Adha 1446 H, Pemkot Jakarta Utara Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Lewat Pemeriksaan Ketat
Petugas memeriksa hewan sapi yang akan dijual pedagang di Jakarta Utara untuk Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah.

Jakarta Utara, Getwebpress.com – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara melalui Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengawasan terhadap ribuan hewan kurban. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya preventif untuk menjamin kelayakan, kesehatan, dan keamanan hewan sebelum disembelih dan dikonsumsi masyarakat.

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Utara, Unang Rustanto, menegaskan bahwa kegiatan pemeriksaan ini merupakan bagian dari agenda tahunan yang dijalankan dengan disiplin dan standar kesehatan hewan yang ketat.

“Kami melakukan pengawasan dan pemeriksaan untuk memastikan kelayakan serta kesehatan hewan kurban yang diperjualbelikan oleh pedagang musiman maupun peternak tetap sesuai ketentuan. Fokus utama kami adalah mencegah potensi penularan penyakit seperti PMK (penyakit mulut dan kuku),” ujar Unang, Selasa (20/5/2025).

Pemeriksaan Terpadu: Dari Administrasi hingga Fisik Hewan

Dalam proses pengawasan, pihak Sudin KPKP Jakarta Utara melibatkan tim kesehatan hewan yang bertugas memeriksa secara menyeluruh mulai dari aspek administrasi asal hewan hingga kondisi fisik dan vitalitas hewan.

Pemeriksaan tersebut meliputi:

  • Dokumen asal pengiriman hewan kurban

  • Pemeriksaan suhu tubuh hewan

  • Kondisi mata, mulut, kuku, dan kulit

  • Pemeriksaan pernapasan dan kelincahan

  • Deteksi gejala-gejala penyakit menular seperti PMK, antraks, atau scabies

Apabila hewan dinyatakan sehat, tim akan menerbitkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebagai bukti bahwa hewan tersebut layak untuk dijadikan kurban.

Total 1.065 Hewan Sudah Diperiksa di Enam Kecamatan

Hingga pertengahan Mei 2025, tercatat 1.065 hewan kurban telah diperiksa oleh tim petugas KPKP yang tersebar di enam kecamatan di wilayah Jakarta Utara.

Berikut distribusi jumlah hewan yang telah diperiksa berdasarkan kecamatan:

  • Kecamatan Cilincing: 13 titik lokasi, total 542 ekor

  • Kecamatan Koja: 4 titik, 183 ekor

  • Kecamatan Tanjung Priok: 1 titik, 200 ekor

  • Kecamatan Kelapa Gading: 2 titik, 109 ekor

  • Kecamatan Pademangan: 1 titik, 31 ekor

Adapun jenis hewan yang diperiksa meliputi sapi, kambing, kerbau, dan domba. Hewan-hewan ini didatangkan dari berbagai wilayah luar DKI Jakarta seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan sebagian dari Lampung.

“Sebagian besar hewan berasal dari luar Jakarta, sehingga wajib diperiksa secara ketat untuk mencegah penularan penyakit antarwilayah,” jelas Suharti, Kepala Satuan Pelaksana KPKP Kecamatan Cilincing.

Fokus Pemeriksaan PMK dan Penyakit Zoonosis

Salah satu fokus utama dalam pemeriksaan tahun ini adalah pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang sempat merebak di beberapa wilayah Indonesia dalam dua tahun terakhir. Selain itu, tim medis juga memantau gejala penyakit zoonosis lainnya yang berpotensi menular ke manusia melalui kontak dengan hewan kurban.

PMK sendiri merupakan penyakit virus yang menyerang hewan berkuku belah seperti sapi, kambing, dan domba. Penyakit ini bisa menyebabkan demam tinggi, luka di mulut dan kuku, serta penurunan produksi daging dan susu.

Meski tidak menular ke manusia, PMK berdampak besar secara ekonomi dan dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas hewan kurban.

Edukasi Pedagang dan Masyarakat Soal Hewan Kurban yang Layak

Selain melakukan pemeriksaan langsung, Sudin KPKP Jakarta Utara juga gencar memberikan edukasi kepada para pedagang hewan kurban, khususnya pedagang musiman yang memanfaatkan momen Idul Adha.

Pedagang dihimbau untuk:

  • Menyediakan kandang yang bersih dan tidak menumpuk hewan secara berlebihan

  • Memberi pakan dan air yang cukup

  • Menyediakan tempat karantina jika ditemukan hewan dengan gejala sakit

  • Tidak memaksakan menjual hewan yang belum mendapat SKKH

Unang Rustanto menambahkan bahwa masyarakat juga dihimbau untuk hanya membeli hewan kurban yang sudah diperiksa dan memiliki surat kesehatan, guna menjamin kualitas serta kehalalan proses ibadah kurban yang dijalankan.

“Penting untuk memperhatikan aspek kesehatan hewan, bukan hanya ukurannya atau harganya. Ibadah kurban yang sempurna adalah yang memperhatikan syariat dan aspek kesehatan secara menyeluruh,” tegasnya.

Pemeriksaan Masih Berlangsung, Jumlah Hewan Bisa Bertambah

Dengan waktu yang masih tersisa beberapa minggu menjelang Idul Adha, jumlah hewan kurban yang masuk ke Jakarta Utara diprediksi akan terus meningkat. Oleh karena itu, Sudin KPKP membuka jalur koordinasi dengan lurah dan camat setempat agar setiap titik penjualan hewan dapat diawasi dengan optimal.

Tahun lalu, terdapat lebih dari 100 titik penjualan hewan kurban di wilayah Jakarta Utara, dan angka ini kemungkinan akan kembali tercapai atau bahkan melampaui, mengingat antusiasme masyarakat yang terus meningkat setiap tahunnya.

“Kami akan terus menambah jumlah tim pemeriksa lapangan seiring dengan meningkatnya volume hewan kurban yang masuk. Prioritas kami adalah menjaga kualitas dan ketenangan masyarakat dalam beribadah,” tambah Unang.

Tips Memilih Hewan Kurban yang Sehat dan Sesuai Syariat

Berikut beberapa tips memilih hewan kurban yang sehat dan sesuai syariat Islam:

  1. Usia Cukup: Sapi minimal 2 tahun, kambing minimal 1 tahun.

  2. Fisik Sehat: Tidak pincang, tidak kurus ekstrem, tidak cacat.

  3. Mata dan Hidung Cerah: Tidak berair atau bernanah.

  4. Aktif dan Responsif: Tidak lesu atau terlalu pasif.

  5. Memiliki SKKH: Surat resmi dari dokter hewan sebagai jaminan.

Masyarakat juga dianjurkan untuk membeli hewan kurban di lokasi resmi yang diawasi pemerintah, bukan di pinggir jalan tanpa pengawasan.