Daerah  

Pemprov dan DPRD Kalteng Berkolaborasi: Inovasi Baru dalam Tata Kelola Perpustakaan dan Kearsipan!

blank
Pemprov dan DPRD Kalteng Berkolaborasi: Inovasi Baru dalam Tata Kelola Perpustakaan dan Kearsipan!

Pemerintah Kalteng Lakukan Pembahasan Raperda untuk Kearsipan dan Perpustakaan

Palangka Raya, ANTARA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD melakukan pembahasan tentang dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penyelenggaraan perpustakaan dan sistem kearsipan daerah. Pembahasan ini dilakukan untuk menyelaraskan tata kelola dengan ketentuan perundang-undangan nasional serta memperhatikan kebutuhan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Staf Ahli Gubernur Kalteng, Darliansjah, menyampaikan pentingnya pembaruan sejumlah ketentuan guna menyesuaikan dengan perkembangan regulasi terkini. “Ada beberapa regulasi yang memang perlu penyesuaian, dan kita sepakat penyelesaian pembahasan raperda ini sampai dengan sebelum Hari Raya Idul Fitri tuntas,” ujarnya di Palangka Raya, Kamis.

Dalam konteks ini, Darliansjah mendorong perangkat daerah terkait untuk segera melakukan penyesuaian substansi Raperda. “Harapan kami memang eksekutif selaku pengusul perda inisiatif ini secepatnya menyesuaikan kembali dengan regulasi-regulasi terbaru, karena memang perda ini sudah kita garap lima tahun lalu,” imbuhnya.

Raperda ini bertujuan untuk memastikan adanya payung hukum yang jelas bagi penyelenggaraan urusan perpustakaan. Hal ini diharapkan dapat mempermudah regulasi dan mendorong sinergi antara berbagai pemangku kepentingan. “Diharapkan aperda ini dapat memperkuat pelaksanaan program strategis di sektor perpustakaan daerah,” kata Darliansjah.

Selain itu, pembahasan ini dihadiri oleh Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Sugiyono, serta perwakilan dari perangkat daerah terkait. Keterlibatan semua pihak diharapkan dapat mendorong keberhasilan program-program strategis dalam operasional perpustakaan daerah di Kalteng.

Dengan demikian, langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah Kalteng untuk meningkatkan kualitas tata kelola perpustakaan dan sistem kearsipan, sejalan dengan kebutuhan serta regulasi yang berlaku.