Pemkab Kotawaringin Timur Pastikan Layanan Publik Tak Terpengaruh Penurunan Dana Bagi Hasil Sawit
Sampit (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, memastikan bahwa pelayanan dasar masyarakat tidak akan terpengaruh meskipun penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor sawit mengalami penurunan drastis. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim, Ramadansyah, dalam pernyataannya di Sampit, Rabu (14/01).
Menurut data yang dipaparkan, penerimaan DBH sawit di Kotim menunjukkan penurunan signifikan dari Rp46 miliar pada tahun 2023 menjadi Rp41 miliar pada tahun 2024. Angka ini diperkirakan akan menurun lebih jauh hingga hanya mencapai sekitar Rp9 miliar pada tahun 2026.
“Kami pastikan gaji pegawai dan layanan publik tidak terdampak dari penurunan DBH sawit ini,” tegas Ramadansyah, sembari menambahkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk mematuhi ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat terkait perolehan DBH sawit.
Kendati menghadapi tantangan ini, Pemkab Kotim tetap pada komitmennya untuk mengikuti Peraturan Menteri Keuangan yang berlaku. Ramadansyah menjelaskan, fokus utama saat ini bukan pada pengurangan DBH, melainkan melakukan penyesuaian anggaran agar tetap sesuai dengan ketentuan nasional.
Penurunan tersebut, diakui Ramadansyah, telah membatasi ruang gerak untuk pembangunan infrastruktur di daerah. Hal ini karena DBH sawit berfungsi sebagai motor utama pendanaan proyek-proyek fisik. Dengan pemangkasan anggaran, pemerintah diwajibkan untuk lebih selektif dalam menentukan prioritas pembangunan.
“Semakin berkurang DBH sawit, maka pembangunan yang bersumber dari dana tersebut juga akan berkurang,” ujarnya, menambah catatan bahwa upaya pemerintah daerah dalam memperoleh bagi hasil dari pengelolaan sawit adalah jalan panjang yang penuh perjuangan.
Meski ruang fiskal untuk pembangunan menyempit, Ramadansyah menekankan bahwa belanja publik terkait gaji pegawai dan operasional fasilitas umum akan tetap aman. Hal ini termasuk layanan kesehatan dan pendidikan, yang dijamin tidak akan mengalami gangguan akibat penurunan DBH sawit.
“Intinya, belanja wajib pemerintah daerah yang berkaitan dengan pelayanan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas, walaupun DBH sawit kita turun,” tutup Ramadansyah.
Dalam perkembangan selanjutnya, Pemkab Kotim juga tengah melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan ketahanan dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat, meskipun sumber pendanaan mengalami tantangan.