Daerah  

Pemkab Kapuas dan Kejari: Sinergi Kuat dalam Serah Terima Aset Negara!

blank
Pemkab Kapuas dan Kejari: Sinergi Kuat dalam Serah Terima Aset Negara!

Serah Terima Aset di Kabupaten Kapuas: Optimalisasi untuk Masyarakat

Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah – Pemerintah Kabupaten Kapuas, bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas, melaksanakan serah terima Barang Milik Negara/Daerah (BMN/BMD) di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas pada hari Selasa.

Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, menyatakan bahwa penyerahan aset ini merupakan bagian penting dari rencana pembangunan ke depan. “Pemerintah daerah berkomitmen untuk memanfaatkan aset secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ucapnya.

Serah terima tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen oleh Bupati Wiyatno kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Rade Satya Parsaoran. Ini adalah langkah strategis dalam penataan dan pengamanan aset daerah demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat sinergi antar lembaga.

Wiyatno juga mengungkapkan rencana untuk memanfaatkan beberapa aset yang terletak di lokasi strategis sebagai ruang terbuka hijau dan taman kota. “Kami mempertimbangkan aspek teknis, termasuk ketentuan sempadan jalan, untuk memastikan aset tetap produktif dan sesuai dengan aturan yang ada,” imbuhnya.

Rencana pengembangan aset di Jalan Melati juga telah disiapkan untuk dilaksanakan pada tahun anggaran 2026. “Kami berharap proses perencanaan dan pembangunan dapat berjalan sesuai jadwal, sehingga kawasan ini dapat menjadi ruang publik yang nyaman dan tertata untuk masyarakat,” tambah Bupati.

Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Rade Satya Parsaoran, menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemkab Kapuas atas kepercayaan yang diberikan. Ia mengungkapkan dukungannya terhadap rencana Pemkab untuk menjadikan sebagian aset sebagai taman kota, dengan harapan aset negara dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

“Langkah ini sejalan dengan harapan kami agar aset negara tidak terbengkalai dan dapat memberi kontribusi positif,” ujar Parsaoran.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Kapuas berharap sinergi dengan Kejaksaan Negeri dapat semakin menguat, terutama dalam pengelolaan aset daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Baca juga: Pemkab Kapuas persiapkan realisasi Program 3 Juta Rumah untuk Masyarakat.