Surat Edaran Pemkab Barito Utara Larang Aktivitas Pelangsir BBM
Muara Teweh, Kalimantan Tengah (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Barito Utara baru-baru ini mengeluarkan surat edaran yang melarang aktivitas pelangsir Bahan Bakar Minyak (BBM) serta menetapkan pengaturan khusus untuk pengisian BBM bagi kendaraan dinas (plat merah) di SPBU Perusahaan Daerah (Perusda) Batara Membangun. Langkah ini diambil dalam rangka menjaga distribusi yang adil dan tepat sasaran.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dewi Handayani, menjelaskan bahwa pelarangan ini merupakan upaya awal untuk mengatasi penimbunan serta distribusi BBM yang tidak resmi. Dalam rilisnya, ia menekankan pentingnya penegakan kebijakan untuk memastikan ketersediaan BBM bagi masyarakat yang berhak.
Surat edaran tersebut, yang ditandatangani oleh Bupati Barito Utara, Shalahuddin, merupakan hasil dari rapat koordinasi yang berlangsung pada 13 Januari 2026. Bupati Shalahuddin menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mencegah praktik-praktik yang merugikan masyarakat dan menjaga ketersediaan BBM yang sesuai ketentuan.
Mulai 14 Januari 2026, seluruh aktivitas pelangsiran di SPBU Perusda Batara Membangun akan dilarang. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan menciptakan ketertiban dalam penyaluran BBM di seluruh wilayah Kabupaten Barito Utara.
Selain itu, Pemkab Barito Utara juga telah menetapkan waktu khusus untuk pengisian BBM kendaraan dinas, yaitu setiap hari pada pukul 16.00 hingga 22.00 WIB. Pengaturan ini dilaksanakan untuk memastikan operasional pelayanan publik tetap berjalan tanpa mengganggu antrean masyarakat umum.
“Pengaturan ini bukan untuk memberikan keistimewaan, tetapi untuk memastikan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat tetap optimal,” ungkap Bupati Shalahuddin. Ia juga berharap kebijakan ini mendapatkan dukungan dari semua pihak, termasuk pengelola SPBU dan masyarakat.
Bupati menambahkan bahwa pemerintah akan terus melakukan evaluasi. Jika kebijakan ini terbukti efektif, akan dipertimbangkan untuk diterapkan secara berkelanjutan.
Dengan langkah ini, Pemkab Barito Utara berkomitmen menciptakan distribusi BBM yang tertib, transparan, dan berkeadilan di daerah tersebut.
Baca Juga:
- Pemkab Barut komitmen tingkatkan listrik desa untuk pemerataan pembangunan.
- Bupati Barut pastikan pembangunan infrastruktur di Teweh Selatan-Montallat sesuai rencana.
- Pemkab Barito Utara tanggapi kelangkaan BBM dan elpiji 3 kg.
- Bupati Barut terus tekankan disiplin ASN untuk perbaikan kinerja.
- Pemkab Barito Utara sosialisasikan program pelebaran jalan dan WFC.