TANGERANG, Getwebpress.com – Suasana tegang mewarnai proses pembongkaran lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Sentiong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Rabu (4/6/2025). Pemerintah Kabupaten Tangerang menurunkan ratusan petugas gabungan, terdiri dari personel Satpol PP, TNI, dan Polri, untuk memastikan jalannya penertiban berlangsung aman dan tertib.
Kebijakan ini menjadi bagian dari program revitalisasi dan penataan pasar tradisional, yang disebut-sebut telah lama direncanakan. Namun, langkah tegas tersebut juga menimbulkan pro dan kontra, terutama dari pedagang yang selama ini menggantungkan hidup di bahu jalan.
Ratusan Aparat Dikerahkan Kawal Penertiban Pasar
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, menjelaskan bahwa jumlah aparat gabungan yang dikerahkan mencapai lebih dari 150 orang. Mereka terdiri dari:
-
60 personel Satpol PP
-
Sekitar 100 personel TNI dan Polri
“Personel gabungan ini bertugas sampai pembongkaran selesai. Selanjutnya mereka juga akan lakukan patroli untuk menjaga ketertiban di lokasi,” ujar Agus Suryana.
Keterlibatan TNI dan Polri, lanjut Agus, adalah untuk memberikan kepastian hukum dan menjaga agar proses penertiban berjalan tanpa bentrokan fisik atau gangguan keamanan.
Alasan Penertiban: Lapak PKL Kuasai Bahu Jalan
Menurut Agus, para pedagang di Pasar Sentiong melanggar aturan daerah karena menempati area yang bukan diperuntukkan untuk berdagang—yakni bahu jalan dan ruang publik.
“Selama ini banyak pedagang yang berjualan di area jalan, sehingga mengganggu lalu lintas dan ketertiban umum. Kami bertindak karena ini menyangkut hak publik,” tegasnya.
Ia menyebut bahwa kondisi semrawut di kawasan pasar tidak hanya membahayakan pengguna jalan, tetapi juga mengganggu kelancaran ekonomi dan mobilitas warga.
175 Lapak Baru Disiapkan di Dalam Area Pasar
Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menyiapkan solusi relokasi bagi para pedagang. Sebanyak 175 lapak dagang telah disiapkan di dalam kawasan Pasar Sentiong. Ini dimaksudkan agar kegiatan ekonomi tetap berlangsung tanpa menyalahi peraturan.
“Kami sudah siapkan lapak untuk para pedagang. Mereka tinggal pindah ke tempat yang sudah ditentukan,” terang Agus.
Ia menambahkan bahwa proses sosialisasi penertiban sudah dilakukan jauh hari. Pemerintah daerah telah mengirimkan tiga kali surat teguran resmi kepada para pedagang sebelum pembongkaran dilakukan.
Penataan Pasar Tak Bisa Lagi Ditunda
Agus Suryana menegaskan bahwa program penataan ini harus segera dilaksanakan demi menciptakan pasar yang lebih tertib dan nyaman. Penundaan hanya akan memperburuk kondisi dan menghambat roda perekonomian lokal.
“Kami tidak bisa menunggu lebih lama. Ini bagian dari program revitalisasi pasar agar lebih modern, bersih, dan tertib,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada para pedagang dan masyarakat sekitar untuk menjaga situasi agar tetap kondusif dan damai selama dan setelah proses penertiban.
Dukungan TNI/Polri dalam Bingkai Penegakan Ketertiban Umum
Kehadiran personel TNI dan Polri dalam proses penertiban menunjukkan bahwa langkah ini tidak semata-mata urusan sipil, melainkan telah menjadi kebijakan terpadu lintas sektoral. Ini juga mencerminkan betapa pentingnya fungsi pasar sebagai ruang ekonomi publik yang harus dikelola secara sistematis dan legal.
Namun, kebijakan seperti ini juga harus dijalankan dengan pendekatan humanis, memastikan bahwa pedagang tidak kehilangan mata pencaharian tanpa alternatif yang layak.
Respon Masyarakat dan Potensi Gesekan Sosial
Sementara itu, suasana di sekitar Pasar Sentiong sempat memanas. Sejumlah pedagang terlihat menolak pembongkaran, meski aparat gabungan telah memberi himbauan secara persuasif.
Beberapa pedagang mengeluhkan bahwa relokasi ke lapak baru tidak sesuai dengan lokasi strategis yang mereka tempati sebelumnya.
“Di dalam pasar sepi, pembeli nggak masuk. Kami di sini karena di pinggir jalan lebih laku,” ujar seorang pedagang yang meminta identitasnya disamarkan.
Namun pihak pemerintah tetap menegaskan bahwa ruang publik bukanlah tempat berjualan dan semua pelanggaran akan ditindak secara tegas namun tetap mengedepankan pendekatan sosial.