Palestina Desak Dunia Hentikan Teror Pemukim Ilegal Israel di Tepi Barat, Korban Jiwa Terus Berjatuhan

blank
Palestina Desak Dunia Hentikan Teror Pemukim Ilegal Israel di Tepi Barat, Korban Jiwa Terus Berjatuhan
Ilustrasi - Pemukim ilegal Israel di Tepi Barat.

RAMALLAH, Getwebpress.com — Kementerian Luar Negeri Palestina kembali mengeluarkan seruan tegas kepada komunitas internasional untuk segera bertindak menghentikan aksi teror brutal yang terus dilakukan oleh pemukim ilegal Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat. Seruan ini disampaikan setelah dua pemuda Palestina kembali menjadi korban kebrutalan para pemukim ilegal di kota Sinjil, utara Ramallah, pada Jumat malam (11/7/2025).

Kedua korban yang gugur dalam insiden tragis tersebut adalah Saif al-Din Kamel Abdul Karim Muslat, seorang pemuda berusia 23 tahun yang juga memegang kewarganegaraan ganda Palestina-Amerika, serta Mohammed al-Shalabi, juga berusia 23 tahun, yang tewas setelah ditembak di bagian dada. Kementerian Kesehatan Palestina telah mengonfirmasi kematian keduanya, yang kembali menambah panjang daftar korban kekerasan di Tepi Barat.

Kementerian Luar Negeri Palestina Kecam “Terorisme Negara yang Terorganisir”

Dalam pernyataan resminya, Kementerian Luar Negeri Palestina mengecam keras tindakan yang mereka sebut sebagai “terorisme negara yang terorganisir” yang dilakukan oleh para pemukim ilegal dengan dukungan dan perlindungan pemerintah Israel.

“Kami menyerukan kepada dunia internasional untuk segera mengakhiri standar ganda dalam menyikapi penderitaan rakyat Palestina, dan untuk menegakkan resolusi-resolusi legitimasi internasional yang menuntut diakhirinya kejahatan teroris yang dilakukan oleh milisi pemukim di Tepi Barat,” tegas Kementerian Luar Negeri Palestina.

Selain menimbulkan korban jiwa, serangan pada Jumat malam itu juga disertai dengan aksi pembakaran rumah-rumah warga Palestina serta melukai puluhan warga lainnya. Kementerian menyatakan perlunya tindakan konkret dari masyarakat internasional untuk meminta pertanggungjawaban terhadap organisasi pemukim ilegal Israel, baik secara hukum maupun melalui sanksi politik dan militer terhadap pihak-pihak yang melindungi mereka.

Jumlah Pemukim Ilegal Capai 770.000 Orang, Serangan Terus Meningkat

Menurut data dari Komisi Perlawanan terhadap Kolonisasi dan Tembok Palestina, hingga akhir tahun 2024 jumlah pemukim ilegal Israel di Tepi Barat telah mencapai sekitar 770.000 orang. Mereka tersebar di 180 permukiman ilegal dan 256 pos permukiman liar, termasuk 138 pos yang diklasifikasikan sebagai pos pertanian dan penggembalaan.

Lebih lanjut, komisi tersebut mencatat sepanjang paruh pertama tahun 2025 saja, telah terjadi sedikitnya 2.153 serangan oleh pemukim ilegal, yang mengakibatkan tewasnya empat warga Palestina dan puluhan lainnya mengalami luka-luka. Serangan tersebut mencakup perusakan properti, pembakaran lahan pertanian, hingga penganiayaan fisik terhadap warga sipil Palestina.

Situasi di Tepi Barat semakin memburuk sejak meletusnya perang genosida yang dilancarkan Israel di Jalur Gaza. Berdasarkan catatan Kementerian Kesehatan Palestina, sejak perang tersebut dimulai, sedikitnya 998 warga Palestina di Tepi Barat telah terbunuh, sementara lebih dari 7.000 orang lainnya terluka akibat kekerasan yang dilakukan baik oleh pasukan militer Israel maupun oleh kelompok pemukim ilegal yang semakin brutal.

Mahkamah Internasional: Pendudukan Israel di Wilayah Palestina Ilegal

Kementerian Luar Negeri Palestina juga mengingatkan kembali pada opini hukum bersejarah yang dikeluarkan oleh Mahkamah Internasional (ICJ) pada Juli 2024 lalu. Dalam putusannya, ICJ secara tegas menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina, termasuk Tepi Barat dan Yerusalem Timur, adalah ilegal di mata hukum internasional.

ICJ dalam keputusannya menyerukan pengakhiran segera atas pendudukan tersebut, termasuk pengosongan seluruh permukiman ilegal yang telah dibangun Israel di wilayah Palestina yang diduduki. Namun hingga kini, seruan tersebut belum ditindaklanjuti oleh Israel, yang justru semakin agresif memperluas wilayah permukiman ilegal dan memberikan perlindungan penuh kepada para pemukim yang kerap melakukan aksi kekerasan.

Palestina Desak Dunia Ambil Langkah Konkret

Dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri Palestina menegaskan bahwa tanpa adanya tindakan tegas dari komunitas internasional, kekerasan dan pelanggaran HAM terhadap rakyat Palestina akan terus berlanjut. Pemerintah Palestina mendesak negara-negara dunia, khususnya anggota Dewan Keamanan PBB dan negara-negara yang mengaku menjunjung tinggi HAM, untuk:

  1. Menjatuhkan sanksi internasional terhadap Israel terkait aktivitas pemukiman ilegal.

  2. Membawa Israel dan para pemukim ilegal ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

  3. Melakukan embargo militer terhadap Israel untuk mencegah penggunaan kekuatan berlebihan terhadap warga sipil.

  4. Mengakui Palestina sebagai negara merdeka sepenuhnya, sesuai dengan resolusi PBB.

Dunia Diminta Tidak Tutup Mata

Berbagai organisasi hak asasi manusia internasional juga terus menyerukan kepada dunia untuk tidak menutup mata atas kekerasan yang terjadi di wilayah Palestina, baik di Tepi Barat maupun di Jalur Gaza. Mereka mengingatkan bahwa standar ganda dalam merespons konflik ini hanya akan memperpanjang penderitaan rakyat Palestina dan memperkuat impunitas Israel serta para pemukim ilegalnya.

Seiring dengan meningkatnya eskalasi kekerasan di Tepi Barat, tekanan internasional terhadap Israel untuk menghentikan ekspansi permukiman ilegal dan kekerasan terhadap warga Palestina semakin mendesak. Namun, tanpa langkah konkret dari dunia internasional, seruan-seruan ini dikhawatirkan hanya akan menjadi retorika belaka di tengah tragedi kemanusiaan yang terus berlangsung.