Daerah  

NU Kotim Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja Informal

Dari Guru Ngaji hingga Nelayan Dapat Jaminan Sosial

blank
NU Kotim Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja Informal
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kotawaringin Timur resmi menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit dalam bentuk Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi warga Nahdlatul Ulama di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Sampit, Getwebpress.com – Dalam langkah progresif untuk meningkatkan kesejahteraan warganya, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kotawaringin Timur (Kotim) resmi menjalin kerja sama strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi warga NU di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Kegiatan penandatanganan berlangsung pada Rabu (24/7/2025) di Kantor PCNU Kotim, Jalan Jenderal Sudirman, Sampit. Acara ini dihadiri langsung oleh Ketua PCNU Kotim Achmad Robito, bersama jajaran pengurus harian NU, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit, Dwi Ari Wibowo, beserta timnya.

Lindungi Umat, Perkuat Sosial Ekonomi

Penandatanganan MoU ini menjadi momentum penting yang menegaskan komitmen NU untuk melindungi warganya secara sosial dan ekonomi, terutama para pekerja informal yang selama ini kerap luput dari skema perlindungan sosial formal.

Menurut Ketua PCNU Kotim, Achmad Robito, kerja sama ini selaras dengan misi NU sebagai organisasi keagamaan terbesar di Indonesia, yang bukan hanya fokus pada aspek spiritual, tetapi juga pada pemberdayaan sosial ekonomi umat.

“Kami sangat mendukung program ini karena sejalan dengan semangat perlindungan umat. Kami ingin warga NU, khususnya para pekerja sektor informal, bisa merasakan manfaat dari jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” tegas Achmad Robito.

Sasaran Program: Pekerja Akar Rumput

Program ini menyasar kelompok masyarakat yang selama ini rentan secara ekonomi dan minim perlindungan kerja, seperti:

  • Guru ngaji dan ustaz di langgar/musala
  • Marbot masjid
  • Petani dan nelayan tradisional
  • Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
  • Pekerja lepas dan harian

Kebanyakan dari mereka tidak memiliki akses ke jaminan sosial formal karena tidak terikat dalam hubungan kerja formal. Kehadiran NU sebagai jembatan dipercaya akan memudahkan edukasi, pendataan, dan pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di kalangan warga NU.

BPJS Ketenagakerjaan: Perluas Cakupan hingga Komunitas Keagamaan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit, Dwi Ari Wibowo, menyampaikan bahwa kerja sama dengan NU adalah bagian dari strategi nasional BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka memperluas cakupan kepesertaan di sektor informal.

“Dengan menggandeng organisasi keagamaan seperti NU, kami ingin memastikan bahwa masyarakat akar rumput yang bekerja di sektor informal juga mendapat perlindungan ketika terjadi risiko kerja,” jelas Dwi Ari.

Ia juga menyebut bahwa banyak warga yang tidak memahami manfaat dari jaminan sosial karena kurangnya edukasi atau keterbatasan akses informasi. NU, dengan jaringannya yang kuat hingga ke pelosok desa, diharapkan menjadi agen perubahan dalam membangun kesadaran masyarakat.

Manfaat Program: Perlindungan Sosial untuk Semua

Melalui MoU ini, warga NU yang tergabung dalam program BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan berbagai manfaat perlindungan sosial, antara lain:

  1. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) – perlindungan sejak berangkat bekerja hingga kembali ke rumah
  2. Jaminan Kematian (JKM) – santunan bagi ahli waris jika peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja
  3. Jaminan Hari Tua (JHT) – akumulasi tabungan yang bisa dicairkan saat pensiun
  4. Beasiswa untuk anak peserta yang meninggal dunia (dengan syarat tertentu)

Manfaat ini tidak hanya memberi rasa aman bagi peserta, tetapi juga menjadi jaring pengaman sosial yang mengurangi risiko kemiskinan akibat kecelakaan kerja atau kematian kepala keluarga.

Langkah Strategis Menuju Inklusi Sosial Nasional

Program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi warga NU merupakan wujud nyata dari inklusi sosial, di mana seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang status pekerjaan atau latar belakang ekonomi dapat memperoleh perlindungan negara.

Langkah ini juga mendukung visi pemerintah dalam mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial, yang ditargetkan akan tercapai dalam beberapa tahun ke depan.

Respons Positif Warga dan Komunitas NU

Kerja sama ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, terutama komunitas NU tingkat ranting dan pengurus lembaga pendidikan keagamaan.

Ustaz Syaifullah, guru ngaji di wilayah Baamang, mengaku antusias dengan kerja sama ini.

“Kami senang karena selama ini kami tidak punya jaminan apa-apa. Kalau sakit atau meninggal, ya bergantung pada kas masjid atau gotong royong. Sekarang ada harapan baru untuk bisa terlindungi,” ujarnya.

Langkah Selanjutnya: Sosialisasi dan Pendataan Peserta

Setelah penandatanganan MoU, langkah berikutnya adalah:

  1. Sosialisasi program ke tingkat kecamatan dan desa
  2. Pendataan warga NU yang bekerja di sektor informal
  3. Pendaftaran peserta secara kolektif melalui lembaga di bawah NU
  4. Pembinaan rutin dan pelatihan literasi jaminan sosial

PCNU Kotim dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit juga akan membentuk tim koordinasi teknis yang bertugas mengawal implementasi program secara berkelanjutan.

Kolaborasi Organisasi Keagamaan dan Negara: Model Baru Pemberdayaan

Model kolaborasi antara NU dan BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi contoh bahwa pemberdayaan masyarakat tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Perlu sinergi antara organisasi sosial-keagamaan dan lembaga negara untuk menciptakan perubahan sosial yang nyata.

Di tengah tantangan ekonomi dan ketidakpastian kerja pasca pandemi, kehadiran perlindungan sosial seperti ini sangat penting dalam menciptakan masyarakat yang lebih tangguh, berkeadilan, dan sejahtera.

Dari Kotim untuk Indonesia

Kerja sama antara NU Kotawaringin Timur dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit adalah langkah strategis yang patut diapresiasi. Ini adalah bukti nyata bahwa perlindungan sosial tidak hanya milik pekerja formal, melainkan hak seluruh rakyat Indonesia, termasuk guru ngaji, petani, nelayan, marbot masjid, dan pelaku UMKM.

Dengan kerja sama ini, NU kembali menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan kesejahteraan umat, tidak hanya dalam urusan ibadah, tapi juga dalam hal sosial dan ekonomi.