Nadiem Makarim Dipastikan Hadir di Kejagung Besok untuk Diperiksa Kasus Korupsi Chromebook

blank
Nadiem Makarim Dipastikan Hadir di Kejagung Besok untuk Diperiksa Kasus Korupsi Chromebook
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (kiri) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (23/6/2025).

JAKARTA, Getwebpress.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dipastikan akan memenuhi panggilan pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) besok, Selasa, 15 Juli 2025, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019–2022.

Kepastian kehadiran Nadiem disampaikan langsung oleh tim kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, yang juga akan mendampingi kliennya selama pemeriksaan.

“(Datang) pukul 08.00 WIB,” kata Hotman Paris di Jakarta, Senin (14/7).

Nadiem akan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pemanggilan ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya Nadiem meminta penundaan pemeriksaan selama sepekan dari jadwal yang telah ditentukan.

Diperiksa Kembali Usai 12 Jam Pemeriksaan Sebelumnya

Nadiem sebelumnya telah diperiksa untuk pertama kalinya pada 23 Juni 2025, yang berlangsung sekitar 12 jam. Saat itu, Nadiem menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum.

“Saya hadir di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih,” ujar Nadiem usai pemeriksaan sebelumnya.

Kejagung Dalami Dugaan Pemufakatan Jahat

Pemeriksaan terhadap Nadiem menjadi bagian dari pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan penyidik tengah mendalami indikasi pemufakatan jahat dalam proyek pengadaan tersebut.

“Penyidik mendalami adanya dugaan pengkondisian oleh berbagai pihak, termasuk pengarah tim teknis untuk membuat kajian yang mengarah pada pengadaan Chromebook,” jelas Harli.

Padahal, berdasarkan uji coba yang dilakukan Pustekom Kemendikbudristek pada 2019, penggunaan Chromebook dinilai tidak efektif. Tim teknis saat itu merekomendasikan penggunaan laptop berbasis sistem operasi Windows. Namun, kajian tersebut kemudian digantikan dengan kajian baru yang justru merekomendasikan Chromebook.

Proyek Chromebook Telan Anggaran Rp9,98 Triliun

Skandal pengadaan ini disebut melibatkan anggaran sangat besar. Harli Siregar mengungkapkan total dana yang dihabiskan mencapai Rp9,982 triliun.

“Terdiri dari Rp3,582 triliun yang bersumber dari dana satuan pendidikan, dan sekitar Rp6,399 triliun dari dana alokasi khusus,” terang Harli.

Dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook ini menjadi perhatian publik lantaran jumlah anggaran yang fantastis serta potensi penyalahgunaan kewenangan di kementerian yang dipimpin Nadiem saat itu.

Jadwal Pemeriksaan: Selasa, 15 Juli 2025 Pukul 08.00 WIB

Dengan kepastian kehadiran besok pagi, publik menanti keterangan Nadiem Makarim terkait pengadaan Chromebook yang kini menjadi salah satu kasus korupsi besar di sektor pendidikan.

Tim kuasa hukum memastikan Nadiem akan hadir tepat waktu dan kooperatif selama proses pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

“Saya akan dampingi langsung Mas Nadiem di Kejagung besok,” tegas Hotman Paris.