Kapolri Tegaskan Sanksi Tegas Bagi Anggota Polri yang Langgar Hukum, Termasuk Kasus Brigadir MN dan Oknum Narkoba Nunukan

blank
Kapolri Tegaskan Sanksi Tegas Bagi Anggota Polri yang Langgar Hukum, Termasuk Kasus Brigadir MN dan Oknum Narkoba Nunukan
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menerima penghargaan dari Sekjen Internasional Trade Union Confederation-Asia Pasifik (ITUC-AP) Shoya Yoshida dalam acara yang digelar di Indonesia Arena Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Selatan, Kamis (10/7/2025) malam.

Jakarta, Getwebpress.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo kembali menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dan etika. Pernyataan tegas ini disampaikan Kapolri di tengah sorotan publik terhadap dua kasus mencolok yang melibatkan anggota kepolisian, yakni kasus kematian Brigadir MN di NTB serta keterlibatan empat anggota Polres Nunukan dalam dugaan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu.

Apabila terbukti, proses, pecat, dipidanakan,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Jumat (11/7).

Menurutnya, komitmen terhadap penegakan disiplin di internal Polri tidak pernah berubah dan terus konsisten diterapkan sejak awal kepemimpinannya. Hal ini dilakukan demi menjaga marwah institusi Polri dan memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tersebut.

“Saya kira dari dulu kami tidak pernah berubah, kami konsisten terkait dengan anggota yang melanggar,” tegas Kapolri.

Kasus Kematian Brigadir MN: Dua Perwira Ditersangkakan dan Dipecat

Salah satu kasus yang tengah mendapat perhatian serius adalah kematian tragis Brigadir MN yang terjadi di sebuah vila di kawasan wisata Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, pada Rabu, 16 April 2025. Brigadir MN kala itu sedang berada bersama dua atasannya, yakni Kompol Y dan Ipda HC.

Pihak keluarga almarhum menyatakan adanya kejanggalan dalam kematian Brigadir MN dan menduga korban meninggal secara tidak wajar. Menindaklanjuti hal ini, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) langsung melakukan penyelidikan secara intensif, termasuk langkah ekshumasi atau pembongkaran makam guna melakukan autopsi ulang terhadap jasad korban.

Hasil penyelidikan tersebut kemudian menyeret dua perwira polisi, Kompol Y dan Ipda HC, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan serta Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian.

Menariknya, sebelum ditetapkan sebagai tersangka pidana, keduanya terlebih dahulu dijatuhi sanksi etik berat oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Dalam sidang etik tersebut, Kompol Y dan Ipda HC dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan dari institusi Polri.

“Langkah tersebut kami ambil sebagai bentuk komitmen institusi terhadap penegakan disiplin dan hukum tanpa pandang bulu,” jelas seorang pejabat Polda NTB yang enggan disebutkan namanya.

Empat Anggota Polres Nunukan Diduga Selundupkan Sabu

Selain kasus kematian Brigadir MN, publik juga dikejutkan oleh pengungkapan kasus dugaan keterlibatan empat personel Polres Nunukan, Kalimantan Utara, dalam tindak pidana narkotika. Salah satu dari mereka bahkan menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Kasat Reserse dan Narkoba Polres Nunukan, yakni Iptu SH.

Para oknum polisi tersebut ditangkap dalam sebuah operasi gabungan yang dilakukan oleh tim dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Divisi Propam Mabes Polri.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, membenarkan adanya keterlibatan keempat anggota Polri tersebut dalam dugaan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu.

“Benar, ada empat anggota Polres Nunukan yang saat ini sedang dalam proses penyidikan atas dugaan keterlibatan dalam jaringan penyelundupan sabu,” ujar Brigjen Eko saat dikonfirmasi.

Namun, pihak kepolisian masih merahasiakan detail kronologi dan peran masing-masing tersangka dalam jaringan tersebut, dengan alasan proses penyidikan yang masih berlangsung dan demi menjaga kerahasiaan penyelidikan lanjutan.

Ketegasan Kapolri Jadi Sorotan Publik

Pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan tindakan tegas terhadap anggota yang melanggar hukum menjadi sorotan publik dan dinilai sebagai langkah penting dalam menjaga integritas institusi Polri.

Di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap integritas aparat penegak hukum, langkah Kapolri ini diapresiasi sebagai bentuk keseriusan dalam membangun Polri yang bersih dan profesional. Sejumlah pengamat kepolisian bahkan menilai bahwa tindakan ini bisa menjadi momentum perbaikan menyeluruh di tubuh Polri.

Menurut pengamat kepolisian dari Institute for Security and Justice Studies (ISJS), Dr. Bambang Haryadi, langkah tegas Kapolri akan menjadi contoh penting dalam membangun budaya hukum yang kuat di lingkungan Polri.

“Pernyataan dan tindakan Kapolri sangat penting untuk menciptakan efek jera. Namun yang lebih penting adalah implementasi secara konsisten, bukan hanya sekadar seremonial,” ujar Bambang.