Kader PSI Ungkap Fakta Ijazah Jokowi, Tegaskan Bukan Arahan Kaesang atau PSI

blank
Kader PSI Ungkap Fakta Ijazah Jokowi, Tegaskan Bukan Arahan Kaesang atau PSI
Kader PSI Dian Sandi

Jakarta, Getwebpress.com Isu mengenai keaslian ijazah Presiden Joko Widodo kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Terbaru, Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Nusa Tenggara Barat (NTB), Dian Sandi Utama, diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait unggahannya di media sosial yang mempublikasikan dokumen ijazah Presiden Jokowi.

Dian menegaskan bahwa tindakannya murni didorong oleh inisiatif pribadi dan hati nurani, bukan merupakan bagian dari arahan partai, apalagi intervensi dari Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep atau Presiden Jokowi sendiri.

Klarifikasi Kader PSI: Bergerak Atas Nama Pribadi

Ditemui usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (19/5/2025), Dian menyatakan bahwa dirinya bersedia transparan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, termasuk menjelaskan latar belakang unggahan ijazah Jokowi yang ia lakukan pada 1 April 2025 melalui akun media sosial X (sebelumnya Twitter).

“Sepanjang yang saya ketahui pasti saya akan terbuka kepada pihak kepolisian. Saya percaya proses ini akan berjalan secara profesional. Saya hanya ingin semua ini bisa segera berakhir dengan jelas,” ujar Dian.

Unggahan Dian menuai reaksi publik karena menyangkut isu yang sensitif, yakni dugaan pemalsuan ijazah Presiden ke-7 RI. Namun, menurut Dian, niatnya bukan untuk memperkeruh suasana, justru sebaliknya: untuk meluruskan fitnah yang menurutnya tidak berdasar.

“Saya tidak membela Jokowi secara pribadi, tapi saya merasa sedih beliau harus dihina seperti itu. Ini murni karena panggilan hati nurani,” jelasnya.

Dian juga menegaskan bahwa tindakannya tidak didasarkan atas arahan dari PSI atau Kaesang Pangarep. Ia bahkan mempersilakan publik untuk melakukan pengecekan silang (cross-check).

“Tidak ada perintah dari PSI, tidak dari Kaesang, apalagi dari Pak Jokowi. Semua ini murni dari saya. Saya tidak bisa diam ketika melihat Pak Jokowi diperlakukan seperti itu,” tegasnya.

Serangan Balik Terhadap Penyebar Fitnah

Dalam pernyataannya kepada wartawan, Dian secara eksplisit menyebut beberapa nama yang menurutnya terlibat dalam penyebaran isu palsu tersebut, salah satunya Roy Suryo dan Dr. Tifa.

“Saya akan lawan mereka sampai kapan pun. Mereka telah menyebarkan informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Dian dengan nada tegas.

Pernyataan ini sekaligus menandai eskalasi konflik di ruang publik antara pendukung Presiden Jokowi dan pihak-pihak yang masih menggulirkan isu ijazah palsu.

Laporan Balik: Dian Sandi Dilaporkan karena Unggah Ijazah

Namun, langkah Dian Sandi justru berbuntut panjang. Dikutip dari laporan detikBali, dirinya juga dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh seorang dosen dari Universitas Sumatera Utara (USU) berinisial YLH. Laporan itu menuduh Dian telah menyebarkan dokumen pribadi tanpa izin.

Laporan tersebut diajukan pada 24 April 2025 dan menyebut bahwa unggahan Dian Sandi dianggap melanggar Pasal 32 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

YLH menilai bahwa tindakan Dian bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menyulut kegaduhan di media sosial, terutama karena menyebarkan dokumen yang seharusnya bersifat pribadi.

Kontroversi di Balik Legalitas Dokumen Publik

Pertanyaan yang muncul kemudian adalah, sejauh mana legalitas publikasi dokumen seperti ijazah oleh pihak ketiga? Dalam konteks hukum Indonesia, dokumen pribadi yang menyangkut identitas seseorang memang tidak bisa disebarluaskan tanpa izin pemiliknya.

Namun, dalam kasus ini, Dian mengklaim bahwa ijazah yang ia unggah adalah bentuk pembuktian terhadap hoaks, dan tujuannya adalah membela reputasi kepala negara.

Pakar hukum menyebut bahwa kasus ini akan menjadi preseden penting untuk menentukan batas antara hak publik untuk tahu dan hak privasi individu.

Laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya

Sementara itu, Presiden Joko Widodo sendiri telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan pihak-pihak yang menuduhnya menggunakan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut saat ini ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum.

Dalam laporan yang disampaikan oleh tim kuasa hukum Jokowi, mereka menyerahkan sejumlah barang bukti berupa 24 objek media sosial, yang diduga menyebarkan tudingan tidak berdasar tersebut.

“Dari 24 objek sosial media yang kami ajukan sebagai barang bukti, terdapat lima orang yang diduga terlibat, yakni berinisial RS, ES, RS, T, dan K,” kata Rivai Kusumanegara, pengacara Presiden Jokowi.

Laporan tersebut memuat dugaan pelanggaran terhadap Pasal 310 dan 311 KUHP, serta Pasal 27A, 32, dan 35 UU ITE. Ini menunjukkan bahwa pemerintah serius untuk memberantas hoaks dan pencemaran nama baik yang menyasar simbol negara.

Polarisasi di Era Digital: Ijazah Jadi Isu Politik

Kasus ini mengingatkan publik bahwa di era digital, fitnah dan disinformasi dapat berkembang secara masif, apalagi jika menyangkut tokoh penting seperti Presiden. Isu seputar ijazah Jokowi bukanlah hal baru; sudah muncul sejak masa kampanye Pilpres 2014 dan kembali mengemuka menjelang akhir masa jabatannya.

Munculnya kembali isu ini diyakini oleh banyak pengamat sebagai bagian dari strategi politisasi isu personal, yang bertujuan untuk melemahkan legitimasi sosok Jokowi menjelang transisi pemerintahan pada 2024-2029.

Beberapa pihak bahkan menilai bahwa polarisasi politik pasca Pemilu 2024 masih menyisakan ketegangan, dan isu seperti ini menjadi bahan bakar baru dalam pertarungan opini publik di media sosial.

PSI dalam Sorotan: Loyalitas dan Independensi

Tindakan Dian Sandi yang membawa nama PSI—meskipun mengaku sebagai tindakan pribadi—juga menuai perhatian. PSI sebagai partai muda yang dikenal mendukung penuh pemerintahan Jokowi kini harus menghadapi ujian apakah mereka dapat menjaga independensi kadernya, atau justru dianggap terlalu reaktif dalam membela Presiden.

Namun, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep hingga saat ini belum memberikan komentar langsung. Sikap diam ini bisa dibaca sebagai strategi untuk menghindari polemik lebih lanjut, atau bisa juga sebagai bentuk dukungan diam-diam terhadap langkah kadernya.

Dari perspektif komunikasi politik, ini bisa menjadi uji kredibilitas dan konsistensi PSI sebagai partai politik modern yang mengusung nilai transparansi dan anti-hoaks.