Jakarta, Getwebpress.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat adanya penurunan harga minyak goreng rakyat atau Minyakita secara nasional. Per 20 Juni 2025, harga Minyakita turun sebesar Rp300 per liter atau sekitar 0,6 persen dibandingkan minggu sebelumnya. Namun, penurunan ini belum merata, karena sembilan provinsi masih mencatat harga Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang diselenggarakan secara daring oleh Kementerian Dalam Negeri, Direktur Tertib Niaga Kemendag, Mario Josko, mengungkapkan bahwa harga rata-rata nasional Minyakita kini berada di angka Rp16.706 per liter, atau 6,37 persen di atas HET yang telah ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.
“Harga turun dibanding minggu lalu. Kalau minggu lalu itu selisihnya sebesar 7,07 persen di atas HET, sekarang turun menjadi 6,37 persen,” ujar Mario dalam pemaparannya secara virtual, Senin (23/6/2025).
Sembilan Provinsi Masih di Atas HET: Minyakita Tembus Rp18.000/Liter
Meskipun secara nasional terjadi penurunan, harga Minyakita di beberapa daerah justru masih tinggi, bahkan melampaui 10 persen dari HET. Sembilan provinsi tercatat dengan harga Minyakita tertinggi, yaitu:
-
Nusa Tenggara Timur (NTT) – Rp18.133 per liter
-
Papua Selatan – Rp18.000 per liter
-
Gorontalo – Rp17.708 per liter
-
Kalimantan Selatan – Rp17.700 per liter
-
Nusa Tenggara Barat (NTB) – Rp17.667 per liter
-
Kalimantan Timur – Rp17.626 per liter
-
Bali – Rp17.542 per liter
-
Papua Tengah – Rp17.500 per liter
-
Papua Barat Daya – Rp17.500 per liter
Kondisi ini menjadi perhatian serius Kemendag. Mario menyatakan bahwa penyebab utama mahalnya harga Minyakita bukan terletak pada jumlah pasokan, melainkan pada tidak meratanya distribusi, khususnya di wilayah timur Indonesia.
“Bukan karena pasokannya kurang, tetapi karena tidak meratanya distribusi. Wilayah timur seperti Papua misalnya, banyak pasar yang tidak memiliki distributor dan pengecer aktif,” jelasnya.
Kemendag Gandeng Bulog: Distribusi Minyakita Ditingkatkan
Untuk mengatasi ketimpangan distribusi Minyakita di daerah-daerah dengan harga tinggi, Kemendag telah menjalin koordinasi strategis dengan Perum Bulog. Langkah ini diambil agar daerah yang belum memiliki distributor (D-1 dan D-2) dapat segera dipenuhi pasokannya oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Kami harapkan BUMN seperti Bulog bisa menutup kekosongan pasokan di daerah-daerah yang tidak ada distribusinya. Jadi ketika swasta belum masuk, BUMN hadir,” terang Mario.
Kemendag juga telah melakukan pemetaan pasar dan wilayah secara menyeluruh untuk mengidentifikasi titik-titik yang mengalami hambatan distribusi. Proses ini melibatkan analisis kondisi pasar, jalur logistik, serta kesiapan infrastruktur distribusi di setiap wilayah.
Realokasi dan Optimalisasi DMO: Solusi Jangka Menengah
Sebagai bagian dari strategi jangka menengah, Kemendag mengandalkan optimalisasi Domestic Market Obligation (DMO) untuk memastikan ketersediaan Minyakita di seluruh wilayah Indonesia. Pada bulan Mei 2025, realisasi DMO tercatat sebesar 142.353 ton, sedangkan hingga pertengahan Juni 2025 telah mencapai 98.269 ton, yang seluruhnya berupa produk Minyakita.
Langkah ini diharapkan dapat membantu menyeimbangkan harga di berbagai wilayah, terlebih menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) dan libur panjang sekolah yang biasanya memicu lonjakan permintaan minyak goreng.
Harga Minyak Goreng Premium Ikut Naik
Tak hanya Minyakita, harga minyak goreng kemasan premium juga mengalami kenaikan. Harga rata-rata nasional untuk minyak goreng premium naik 0,42 persen menjadi Rp22.367 per liter dibandingkan bulan sebelumnya.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa Minyakita masih menjadi opsi paling terjangkau bagi masyarakat, meski tantangan distribusi masih harus dihadapi, terutama di luar Pulau Jawa.
Faktor Penyebab Ketimpangan Harga Minyakita
Ketimpangan harga Minyakita, terutama di wilayah timur Indonesia, dapat dijelaskan melalui beberapa faktor utama:
-
Ketidakseimbangan logistik nasional
Distribusi minyak goreng dari pusat produksi di Pulau Jawa ke wilayah Indonesia timur memerlukan biaya logistik yang tinggi, sehingga memengaruhi harga di tingkat konsumen. -
Minimnya keberadaan distributor lokal
Beberapa kabupaten/kota tidak memiliki distributor resmi, sehingga penyaluran Minyakita terhambat. Tanpa D-1 (distributor utama) dan D-2 (pengecer), masyarakat terpaksa membeli dari luar wilayah dengan harga lebih mahal. -
Keterbatasan akses transportasi dan infrastruktur
Di daerah-daerah terpencil seperti Papua dan NTT, kondisi jalan, pelabuhan, hingga jaringan transportasi masih menjadi hambatan distribusi barang kebutuhan pokok. -
Perbedaan pola konsumsi dan kebiasaan pasar lokal
Di beberapa wilayah, masyarakat lebih mengandalkan pasar tradisional daripada retail modern. Ketika pasokan ke pasar tradisional terbatas, harga pun melambung.
Solusi Jangka Panjang: Distribusi Digital dan Sinergi Lintas Kementerian
Kemendag kini tengah menjajaki pendekatan digitalisasi distribusi melalui platform daring (marketplace B2B dan B2G), dengan memanfaatkan sistem pelaporan stok secara real-time. Diharapkan, data ini bisa digunakan untuk mengantisipasi lonjakan harga dan kekosongan pasokan.
Kemendag juga menggandeng kementerian/lembaga lain seperti Kementerian Perhubungan, BUMN, dan Pemerintah Daerah untuk memastikan integrasi data, logistik, dan pengawasan penyaluran Minyakita di seluruh Indonesia.
“Kami akan terus mendorong kerja sama lintas sektor. Minyakita adalah kebutuhan rakyat. Negara wajib hadir untuk memastikan keterjangkauan harga dan pemerataan pasokan,” tegas Mario Josko.