Gaza, Getwebpress.com – Ketegangan di Jalur Gaza kembali memuncak setelah kelompok perlawanan Palestina, Hamas, mengklaim telah melakukan serangan intens terhadap pasukan militer Israel di selatan Jalur Gaza, Kamis (10/7). Serangan ini terjadi di tengah meningkatnya pertempuran dan kekerasan yang tak kunjung reda sejak agresi militer Israel dimulai pada Oktober 2023.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis oleh sayap militer Hamas, Brigade Izzuddin Al-Qassam, disebutkan bahwa para pejuang mereka telah menghantam konvoi militer Israel di kawasan Al-Bedaw, utara Kota Khan Younis, menggunakan mortir berat dan sedang. Target utama serangan itu adalah kumpulan tentara dan kendaraan lapis baja milik Israel.
“Pasukan kami menggempur pasukan penjajah dengan rentetan mortir kaliber berat dan menengah di Al-Bedaw, dalam upaya menahan gerak maju militer Zionis,” tulis Brigade Al-Qassam dalam pernyataan tertulisnya.
Hamas Klaim Bunuh Tentara Israel dan Rampas Senjata
Serangan ini dilakukan hanya sehari setelah Hamas menyatakan telah membunuh seorang tentara Israel dan menyita senjatanya dalam sebuah insiden yang disebut sebagai upaya penculikan yang gagal di wilayah yang sama. Tentara Israel, dalam pernyataan singkatnya, membenarkan klaim tersebut namun tidak merinci identitas korban atau kronologi insiden.
Dalam upaya menunjukkan kekuatan di medan tempur, Hamas juga merilis sebuah video yang menunjukkan bagaimana para pejuangnya melakukan penyergapan terhadap pasukan Israel di Abasan al-Kabira, sebuah kawasan yang terletak di timur Kota Khan Younis. Dalam rekaman itu, tampak jelas aksi penyerangan terhadap dua tank tempur dan dua buldoser militer milik Israel.
Video tersebut telah menyebar luas di media sosial dan digunakan Hamas untuk memperkuat narasi bahwa mereka masih memiliki daya juang signifikan di tengah tekanan militer Israel yang masif.
Israel Abaikan Seruan Gencatan Senjata, Korban Sipil Terus Bertambah
Meski tekanan internasional terus meningkat, pemerintah Israel tetap menolak seruan gencatan senjata dari berbagai negara dan lembaga internasional. Sejak 7 Oktober 2023, Israel telah melancarkan operasi militer besar-besaran ke Jalur Gaza dengan dalih menghancurkan infrastruktur Hamas.
Namun, agresi tersebut telah menewaskan hampir 56.800 warga Palestina, menurut data yang dikutip dari lembaga kemanusiaan lokal dan internasional. Korban tewas didominasi oleh perempuan dan anak-anak, sementara lebih dari 1,3 juta orang kehilangan tempat tinggal dan hidup dalam kondisi yang sangat memprihatinkan.
“Ini bukan lagi perang melawan Hamas, tapi pembantaian terhadap penduduk sipil Gaza,” kata seorang pejabat kemanusiaan PBB yang tak ingin disebutkan namanya.
Hingga kini, pengeboman dan serangan udara tak henti-hentinya menggempur kawasan permukiman, rumah sakit, sekolah, dan tempat pengungsian di Gaza. Warga sipil tak hanya menghadapi ancaman kematian dari senjata, tetapi juga dari krisis kelaparan, minimnya layanan kesehatan, dan menyebarnya penyakit menular akibat runtuhnya infrastruktur dasar.
Netanyahu dan Gallant Hadapi Dakwaan ICC Atas Kejahatan Perang
Dampak dari agresi militer Israel tidak hanya mengguncang wilayah Gaza secara fisik, namun juga menyeret para pejabat tinggi negara itu ke meja hukum internasional. Pada November 2024 lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.
Keduanya didakwa atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan selama invasi militer di Gaza. ICC menilai ada bukti kuat yang menunjukkan bahwa kebijakan militer Israel telah menyebabkan penderitaan luar biasa terhadap penduduk sipil Palestina, termasuk penggunaan kekuatan yang tidak proporsional dan menyasar infrastruktur sipil.
Selain itu, Israel juga sedang menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ). Gugatan tersebut diajukan oleh sejumlah negara dan lembaga kemanusiaan yang menilai bahwa tindakan Israel di Gaza dapat dikategorikan sebagai pembersihan etnis secara sistematis.
Eskalasi Konflik Gaza-Israel Meningkat, Dunia Internasional Didesak Bertindak
Dengan semakin memburuknya situasi di lapangan, tekanan terhadap dunia internasional untuk mengambil langkah tegas terhadap Israel terus meningkat. Sejumlah negara seperti Afrika Selatan, Turki, Brasil, hingga sejumlah anggota Uni Eropa telah menyerukan sanksi internasional, pemutusan hubungan diplomatik, dan pengiriman bantuan kemanusiaan darurat.
Namun hingga saat ini, upaya diplomatik belum membuahkan hasil signifikan. Dewan Keamanan PBB masih terhambat oleh veto dari negara-negara besar seperti Amerika Serikat, yang selama ini dikenal sebagai sekutu utama Israel.
“Jika dunia diam, maka sejarah akan mencatat bahwa tragedi Gaza terjadi di tengah kebisuan global,” ujar seorang analis politik Timur Tengah kepada Al Jazeera.