Ekobis  

Filipina Terapkan Kerangka Aset Kripto untuk Cegah Penghindaran Pajak dan Transaksi Ilegal

blank
Filipina Terapkan Kerangka Aset Kripto untuk Cegah Penghindaran Pajak dan Transaksi Ilegal

MANILA, Getwebpress.com – Pemerintah Filipina mengambil langkah progresif dalam mengatur aset digital dengan mengumumkan rencana penerapan kerangka kerja pelaporan aset kripto (Crypto-Asset Reporting Framework/CARF). Kebijakan ini bertujuan untuk menekan praktik penghindaran pajak lintas negara serta mencegah aliran dana ilegal yang kian marak melalui transaksi mata uang digital.

Langkah ini diumumkan langsung oleh Menteri Keuangan Filipina Ralph Recto, yang menyatakan bahwa pemerintah membutuhkan sistem kerja sama global yang lebih cepat, kuat, dan transparan dalam menghadapi tantangan fiskal di era digital saat ini.

“Kita memerlukan sistem kolaborasi yang lebih cepat dan lebih kuat apabila ingin mengatasi penghindaran pajak dan transaksi ilegal,” ujar Recto dalam pernyataan resminya, Selasa (17/6/2025).

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam menyaksikan pertumbuhan transaksi aset digital yang berpotensi menjadi celah bagi praktik-praktik keuangan gelap, termasuk penghindaran pajak oleh individu dan korporasi.

“Ini adalah komitmen yang tepat waktu karena mata uang digital telah menjadi sarana transaksi yang populer. Pemerintah harus memastikan bahwa para pengguna aset kripto membayar pajak secara adil dan tidak menyalahgunakannya untuk aktivitas keuangan ilegal,” tambahnya.

Fokus pada Transparansi: Implementasi Kerangka CARF hingga 2028

Penerapan Crypto-Asset Reporting Framework (CARF) akan dilakukan secara bertahap hingga tahun 2028. Kerangka ini akan mencakup pelaporan otomatis dan pertukaran informasi antarotoritas pajak internasional, sejalan dengan standar yang dikembangkan oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Charlito Martin Mendoza, Wakil Sekretaris Departemen Keuangan Filipina bidang Revenue Operations Group, mengonfirmasi bahwa komitmen Filipina untuk menerapkan CARF disampaikan dalam forum Pertemuan Inisiatif Asia ke-8 yang digelar di Maladewa pada Mei 2025 lalu.

“Dengan bergabungnya Filipina dalam inisiatif ini, kita memperkuat integritas sistem perpajakan global sekaligus memperkecil ruang gerak bagi pelaku keuangan gelap,” ungkap Mendoza.

Pemerintah Filipina melihat pentingnya adaptasi regulasi terhadap transformasi keuangan global yang kini semakin terdigitalisasi. CARF dirancang khusus untuk menjawab kebutuhan pengawasan terhadap transaksi berbasis aset kripto yang sifatnya lintas batas dan terdesentralisasi.

Apa Itu CARF dan Mengapa Penting?

Crypto-Asset Reporting Framework (CARF) merupakan standar internasional yang dirancang untuk mengatur pelaporan pajak atas transaksi kripto secara transparan. CARF bertujuan agar pemerintah dapat:

  • Mengidentifikasi pemilik aset digital

  • Menelusuri asal dan tujuan transaksi

  • Memastikan kewajiban perpajakan dipenuhi

  • Mengurangi risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme

Melalui CARF, setiap platform penyedia layanan aset kripto, termasuk bursa dan dompet digital (wallet), diwajibkan untuk melaporkan transaksi pengguna ke otoritas pajak secara sistematis dan berkala.

Dengan keterbukaan data antarnegara, pelaku usaha atau individu yang mencoba menyembunyikan aset digital di luar negeri akan lebih mudah terdeteksi dan dikenakan sanksi sesuai hukum perpajakan yang berlaku.

Aset Kripto: Peluang Ekonomi atau Ancaman Fiskal?

Meningkatnya adopsi aset kripto di Filipina telah memberikan dampak positif dan negatif secara bersamaan. Di satu sisi, teknologi blockchain membuka peluang ekonomi baru, seperti decentralized finance (DeFi), investasi digital, hingga remitansi murah. Namun di sisi lain, kripto menjadi medium ideal bagi aktivitas keuangan tanpa identitas yang sah (anonymous transactions), sehingga rawan disalahgunakan.

Departemen Keuangan Filipina menegaskan bahwa regulasi ini bukan untuk membatasi inovasi, melainkan untuk memastikan aset digital tetap berada dalam koridor hukum yang mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan.

“Pemerintah mendukung inovasi di sektor keuangan digital, namun tidak akan kompromi terhadap praktik penghindaran pajak dan pencucian uang,” tegas Menteri Recto.

Dukungan Internasional dan Kolaborasi Global

Filipina bukan satu-satunya negara yang mengadopsi CARF. Sejumlah negara G20 dan negara anggota OECD telah lebih dahulu menetapkan kebijakan serupa. Melalui kerangka kerja ini, diharapkan terbentuk jaringan global yang terintegrasi dalam pengawasan dan pelaporan transaksi aset digital.

Kementerian Keuangan Filipina menyebutkan bahwa sinergi ini akan semakin efektif dengan keterlibatan lembaga keuangan nasional, penyedia layanan aset kripto, serta lembaga pengawas seperti Bangko Sentral ng Pilipinas (BSP) dan Bureau of Internal Revenue (BIR).