Daerah  

DPRD Kalteng Tegas Dukung Gubernur Tertibkan ODOL, Tolak Ancaman Pemblokiran Pelabuhan

blank
DPRD Kalteng Tegas Dukung Gubernur Tertibkan ODOL, Tolak Ancaman Pemblokiran Pelabuhan
Anggota DPRD Kalteng Purdiono

Palangka Raya, Getwebpress.com – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan dukungan penuh kepada Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran, terkait penertiban kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang melintas di wilayahnya. Dukungan tersebut disampaikan menyusul adanya protes keras dan ancaman dari Asosiasi Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) yang menolak kebijakan penertiban tersebut.

GSJT bahkan mengancam akan memblokir empat pelabuhan utama di Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Tengah, dan Jawa Timur jika penertiban ODOL terus dilaksanakan. Namun, ancaman tersebut tidak menggoyahkan sikap pemerintah daerah maupun legislatif Kalteng.

DPRD Kalteng: Regulasi Sudah Jelas

Anggota DPRD Kalteng, Purdiono, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng menjalankan kebijakan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan, baik dari pemerintah pusat maupun daerah. Regulasi tersebut secara tegas mengatur batas maksimal kapasitas kendaraan yang diperbolehkan melintas di jalan provinsi maupun jalan nasional.

“Kita kan sudah ada regulasi, ada batasan kekuatan kapasitas jalan maksimal dari provinsi dan nasional. Jadi penertiban ODOL ini sudah seharusnya dijalankan untuk menjaga infrastruktur kita,” tegas Purdiono, Senin (21/7).

Politisi Partai Golkar ini juga meminta para sopir yang tergabung dalam GSJT untuk menghormati aturan yang ada. Ia menilai, lebih baik para sopir menyesuaikan muatan kendaraannya daripada melakukan aksi yang justru merugikan banyak pihak, termasuk masyarakat umum.

“Saya menegaskan kepada sopir untuk menyesuaikan angkutannya. Tidak perlu sampai ada pemblokiran pelabuhan atau aksi-aksi yang tidak konstruktif,” imbuhnya.

Infrastruktur Rusak, Pembangunan Terhambat

Purdiono mengingatkan bahwa kerusakan jalan akibat kendaraan ODOL telah menjadi masalah yang terus berulang dan menguras anggaran daerah. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka pembangunan di daerah-daerah pedalaman dan terpencil di Kalteng akan semakin terhambat.

“Kalau jalan utama terus dirusak ODOL, bagaimana kita bisa membangun daerah-daerah yang belum tersentuh pembangunan? Ini yang harus dipahami bersama,” jelasnya.

Kalteng sebagai provinsi yang memiliki wilayah sangat luas, membutuhkan infrastruktur jalan yang baik untuk mendukung pemerataan pembangunan. Menurutnya, jika anggaran terus tersedot hanya untuk memperbaiki jalan yang rusak karena ODOL, maka pemerataan pembangunan akan sulit tercapai.

“Kita harus menjaga jalan-jalan yang ada agar pembangunan bisa berkelanjutan dan merata di semua wilayah Kalteng,” katanya.

Dukungan Penuh untuk Gubernur

Dalam kesempatan itu, Purdiono menyatakan dukungan penuhnya terhadap kebijakan Gubernur Sugianto Sabran yang berkomitmen menertibkan ODOL. Ia memandang kebijakan tersebut adalah langkah tepat untuk memastikan keberlanjutan pembangunan serta menjaga kualitas dan keamanan infrastruktur jalan di Kalteng.

“Saya tetap mendukung kebijakan Gubernur. Ini penting agar pembangunan di Kalteng tidak terus-terusan terhambat karena jalan rusak oleh ODOL,” tegasnya lagi.

Purdiono juga menegaskan bahwa pembangunan yang berkelanjutan adalah kunci bagi kemajuan Kalteng ke depan. Jika kerusakan jalan terus terjadi akibat kendaraan bermuatan berlebih, maka Kalteng akan sulit untuk maju.

“Supaya pembangunan merata. Hari ini di sini, tahun depan di tempat lain. Kalau itu-itu terus yang rusak karena ODOL, bagaimana Kalteng bisa maju?” tutup Purdiono.

Sekilas tentang ODOL dan Dampaknya

Kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) adalah kendaraan yang melampaui batas muatan atau dimensi yang diperbolehkan. ODOL menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Kalteng. Kerusakan jalan akibat ODOL tidak hanya berdampak pada biaya perbaikan yang tinggi, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan nasional untuk menertibkan ODOL, termasuk rencana zero ODOL yang ditargetkan beberapa tahun terakhir. Namun, implementasinya masih menghadapi tantangan di lapangan, terutama dari para pelaku usaha angkutan yang merasa dirugikan.

Di Kalteng, pemerintah provinsi secara konsisten melakukan penertiban ODOL sebagai bagian dari komitmen menjaga kelestarian infrastruktur dan kelangsungan pembangunan.

Ancaman GSJT Dianggap Tidak Proporsional

Ancaman GSJT untuk memblokir pelabuhan dinilai berbagai pihak sebagai langkah yang tidak proporsional. Aksi seperti itu justru akan merugikan banyak pihak, termasuk masyarakat yang bergantung pada kelancaran distribusi barang antar pulau.

Pemerintah daerah maupun DPRD Kalteng berharap para sopir dan pengusaha angkutan bisa mencari solusi yang lebih baik dan dialogis, ketimbang melakukan aksi-aksi yang mengancam kepentingan publik secara luas.