Jakarta, Getwebpress.com – Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dalam tata niaga crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah. Ia menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan secara transparan dan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pihak-pihak yang memiliki jabatan atau kekuasaan.
“Siapa pun yang terlibat, tanpa memandang jabatan atau kekuasaan, harus dimintai pertanggungjawaban. Jangan ada yang dilindungi,” tegas Hasbiallah di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/6).
Harus Diusut Sampai ke Akar
Politikus dari Fraksi Partai NasDem itu menekankan pentingnya pengusutan kasus ini secara menyeluruh, tidak hanya menyentuh pelaku di lapangan, tapi juga menyasar pihak korporasi dan oknum pejabat yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi di sektor strategis tersebut.
“Pengusutan kasus ini harus dilakukan sampai ke akar-akarnya. Tidak boleh ada yang lolos hanya karena memiliki posisi atau koneksi,” lanjutnya.
Menurutnya, sektor kelapa sawit merupakan salah satu penyokong utama perekonomian nasional, sehingga korupsi di sektor ini berdampak langsung pada kehidupan masyarakat luas, termasuk petani sawit dan industri hilir yang mengandalkan pasokan CPO.
Dorong Transparansi dan Akuntabilitas
Hasbiallah juga mendorong Kejaksaan Agung untuk terus menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum. Ia menilai, keterbukaan informasi kepada publik akan menjadi kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.
“Publik berhak tahu siapa saja yang menikmati hasil dari kejahatan tersebut. Proses hukum yang terbuka akan menghindari spekulasi dan kecurigaan,” ujarnya.
Komisi III DPR RI, lanjutnya, akan mengawal kasus ini secara ketat. Sebagai mitra kerja dari lembaga penegak hukum, DPR memiliki fungsi pengawasan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Kami akan mencermati setiap perkembangan penanganan perkara ini. Jangan sampai ada intervensi ataupun upaya untuk melindungi pihak-pihak tertentu,” tegasnya.
Apresiasi Kejagung atas Penyitaan Rp11,8 Triliun
Di sisi lain, Hasbiallah menyampaikan apresiasi atas langkah Kejagung yang berhasil menyita dana sebesar Rp11,8 triliun dalam kasus dugaan korupsi CPO. Ia menyebut langkah ini sebagai bukti keseriusan aparat hukum dalam memberantas korupsi di sektor vital.
“Saya mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung yang berhasil menyita dana dalam jumlah sangat besar dari kasus CPO ini. Ini adalah langkah maju dalam penegakan hukum dan perlindungan kepentingan negara,” katanya.
Penyitaan ini, menurut Hasbiallah, juga menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir dalam melindungi sumber daya alam dan memastikan hasilnya dinikmati oleh rakyat, bukan oleh segelintir elite atau mafia komoditas.
Kasus Korupsi CPO dan Pentingnya Penindakan Serius
Kasus korupsi CPO menjadi sorotan karena menyangkut komoditas strategis yang menjadi salah satu penyumbang utama devisa negara. Dengan ekspor yang mencapai miliaran dolar setiap tahunnya, praktik-praktik curang dalam tata niaga CPO berpotensi merugikan negara dalam jumlah sangat besar.
Kejaksaan Agung sebelumnya telah mengungkap adanya manipulasi izin ekspor dan dugaan keterlibatan pejabat serta korporasi besar dalam skema korupsi tersebut. Bahkan dalam proses penyidikan, Kejagung menyita sejumlah aset dan dana senilai triliunan rupiah yang diduga berasal dari hasil kejahatan.
Penyidikan terhadap kasus ini turut menarik perhatian masyarakat karena menyentuh banyak pihak dari sektor swasta hingga pejabat tinggi. Oleh karena itu, penting bagi Kejaksaan untuk menunjukkan independensinya dalam penanganan perkara ini agar tak ada kesan perlindungan terhadap pihak tertentu.
DPR: Jangan Ada Mafia Dilindungi
Lebih jauh, Hasbiallah mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak memberi ruang bagi mafia hukum yang mencoba menyusupi proses penegakan hukum. Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi hanya akan berhasil bila semua pihak, tanpa kecuali, diperlakukan sama di depan hukum.
“Kita harus pastikan tidak ada mafia yang dilindungi. Keadilan harus ditegakkan setegak-tegaknya, apapun risikonya,” ucapnya.
Menurut dia, rakyat Indonesia sudah terlalu lama menjadi korban akibat korupsi di sektor-sektor strategis. Mulai dari harga minyak goreng yang melambung hingga kerusakan lingkungan akibat pembukaan lahan sawit secara ilegal, semua berakar dari lemahnya pengawasan dan kuatnya praktik korupsi dalam sistem distribusi komoditas.
Kasus Ini Jadi Momentum Bersih-bersih
Hasbiallah berharap, kasus ini bisa menjadi momentum pembenahan tata kelola sektor sawit di Indonesia. Tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga dari aspek regulasi dan pengawasan yang lebih ketat agar tidak terulang kembali.
“Kita berharap ini jadi titik balik. Jangan hanya berhenti di satu-dua kasus. Ini saatnya pemerintah bersih-bersih di sektor sawit, demi masa depan industri yang lebih sehat dan berkelanjutan,” tutupnya.