Daerah  

Diskan Kotim: Pembangunan SPBN Kini Bergantung pada Pihak Ketiga!

blank
Diskan Kotim: Pembangunan SPBN Kini Bergantung pada Pihak Ketiga!

Pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan di Kotawaringin Timur Rampung

Sampit (ANTARA) – Dinas Perikanan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, mengumumkan bahwa semua perizinan untuk pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) telah diselesaikan. Langkah berikutnya adalah menunggu pihak ketiga untuk melaksanakan pembangunan.

“Kami telah menyelesaikan semua surat rekomendasi dan perizinan. Kini, kami menunggu pihak ketiga untuk mulai kegiatan di lapangan,” ujar Kepala Dinas Perikanan Kotim, Ahmad Sarwo Oboi, di Sampit, Rabu.

Pembangunan SPBN ini direncanakan berlokasi di sentra perikanan Sijura, Desa Sei Ijum Raya, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan. Lokasi tersebut juga akan dilengkapi dengan pabrik pakan ikan, pabrik es, pasar ikan, dan dermaga untuk nelayan.

Proyek yang dimulai pada tahun 2023 ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Kotim untuk memajukan sektor perikanan serta membantu nelayan dan pembudidaya ikan. Dalam pembangunan SPBN ini, Dinas Perikanan bekerja sama dengan Koperasi Produsen Perikanan sebagai penyedia anggaran dan pengelola, sementara pemerintah daerah berperan sebagai fasilitator yang mendukung pengurusan persyaratan pembangunan.

Proses pengurusan izin ini cukup memakan waktu, sebab Dinas Perikanan menunggu surat rekomendasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta izin dari PT Pertamina (Persero), yang baru selesai pada tahun 2025.

“Pihak koperasi yang menerima izin pembangunan SPBN, tetapi mereka akan menggandeng pihak ketiga untuk pelaksanaan pembangunan karena keterbatasan modal koperasi,” tambah Oboi.

Sebagai persiapan, koperasi telah menyediakan lahan seluas 50×30 meter di depan gerbang dermaga sentra perikanan Sijura. Dengan seluruh persyaratan yang telah dipenuhi, Oboi berharap pembangunan fisik SPBN dapat dimulai pada tahun 2026.

“Diharapkan SPBN ini dapat terbangun pada tahun 2026. Ini adalah upaya pemerintah daerah untuk menjawab aspirasi masyarakat, terutama nelayan yang kesulitan mendapatkan BBM untuk mencari ikan,” jelasnya.

Setelah selesai dibangun, SPBN ini akan melayani nelayan secara khusus. Hanya nelayan terdaftar yang dapat membeli BBM subsidi, dengan menggunakan Kartu Pelaku Usaha Perikanan (Kusuka), guna memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.

“SPBN ini didedikasikan untuk nelayan dengan harga BBM yang terjangkau. Dengan ketersediaan BBM yang cukup, diharapkan produktivitas nelayan meningkat, sehingga harga ikan juga dapat lebih murah dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” pungkas Oboi.