Jakarta, Getwebpress.com – Kasus besar kembali mencuat di sektor industri tekstil nasional. Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, resmi ditangkap oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Selasa malam (21/5) di Solo. Penangkapan ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit perbankan kepada perusahaan tekstil raksasa yang kini telah bangkrut tersebut.
Penangkapan Diam-diam di Solo, Kejagung: “Benar, Kami Tangkap Semalam”
Konfirmasi penangkapan ini disampaikan langsung oleh Jampidsus Febrie Adriansyah. “Betul, malam tadi ditangkap di Solo,” ujarnya kepada awak media di Kejaksaan Agung, Jakarta. Iwan Lukminto saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran serta dugaan keterlibatannya dalam kasus megakorupsi ini.
Sritex: Dari Raja Tekstil ke Status Pailit, Kredit Macet Menggunung
Sritex pernah menjadi simbol kejayaan industri tekstil nasional, namun kisahnya berubah drastis dalam kurun waktu kurang dari satu dekade. Perusahaan yang berbasis di Sukoharjo, Jawa Tengah ini resmi dinyatakan pailit pada Oktober 2024 oleh Pengadilan Niaga setelah gagal memenuhi kewajiban pembayaran utang.
Setelah diputus pailit, perusahaan memutuskan menghentikan seluruh kegiatan operasional per 1 Maret 2025. Langkah ini mengakhiri perjalanan panjang Sritex di industri tekstil nasional dan global, termasuk sebagai pemasok seragam militer untuk berbagai negara.
Utang Menumpuk: Rp29,8 Triliun Tagihan dari 465 Kreditur
Kurator kepailitan mencatat total tagihan utang PT Sritex yang mencapai Rp29,8 triliun dari 465 kreditur yang terbagi menjadi:
-
94 Kreditur Konkuren
-
349 Kreditur Preferen
-
22 Kreditur Separatis
Kreditur preferen seperti Kantor Pajak Sukoharjo, Bea Cukai Surakarta, hingga Kantor Pelayanan Pajak Modal Asing IV, menempati posisi prioritas dalam daftar tagihan karena kedudukannya dilindungi undang-undang.
Sementara itu, kreditur separatis dan konkuren terdiri dari berbagai bank nasional dan internasional, serta perusahaan mitra bisnis tekstil. Beberapa bank yang disebut-sebut menjadi kreditur antara lain:
-
Bank Mandiri
-
BRI
-
BNI
-
Bank Syariah Indonesia
-
Dan sejumlah lembaga keuangan swasta lainnya
Tagihan yang diajukan mencakup nominal besar yang diduga tak hanya menunjukkan kegagalan manajemen keuangan, tetapi juga potensi penyimpangan dalam proses perolehan dan penggunaan fasilitas kredit.
Kejagung Telisik Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kredit Perbankan
Penyidikan intensif tengah dilakukan oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pemberian kredit bank kepada Sritex. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa penyidik tengah mendalami indikasi kerugian keuangan negara serta unsur perbuatan melawan hukum.
“Penyidik akan mengkaji seluruh fakta dan keterangan untuk menilai apakah terjadi penyalahgunaan jabatan atau pelanggaran hukum lain yang menyebabkan kerugian negara,” jelas Harli.
Kejagung menegaskan bahwa pengumpulan alat bukti masih terus berlangsung, termasuk audit keuangan, laporan hasil pengawasan internal dan eksternal bank pemberi kredit, serta dokumen transaksi antara Sritex dan lembaga keuangan terkait.
Going Concern Dibatalkan: Sritex Tak Diselamatkan, Aset Dilikuidasi
Dalam rapat kreditur terakhir, mayoritas pihak sepakat bahwa tidak ada kelanjutan operasional (going concern). Artinya, seluruh aset Sritex akan dibereskan melalui proses likuidasi untuk membayar utang.
Keputusan ini semakin menegaskan berakhirnya sejarah panjang Sritex sebagai salah satu produsen tekstil terbesar di Asia Tenggara.
Efek Sosial: 11 Ribu Lebih Pekerja Kena PHK
Dampak dari kepailitan Sritex juga menyentuh sektor tenaga kerja. Kementerian Ketenagakerjaan melaporkan bahwa lebih dari 11.025 pekerja telah diberhentikan secara bertahap sejak Agustus 2024 hingga Februari 2025.
PHK massal ini menjadi salah satu gelombang pemutusan hubungan kerja terbesar dalam sejarah industri tekstil Indonesia, menambah daftar panjang PHK akibat lemahnya manajemen korporasi dan persoalan keuangan yang tidak transparan.
Siapa Iwan Lukminto? Sosok Pemimpin Sritex dan Warisan Keluarga
Iwan Kurniawan Lukminto adalah putra dari mendiang HM Lukminto, pendiri Sritex. Ia mengambil alih tongkat estafet kepemimpinan perusahaan dan memperluas ekspansi global perusahaan, termasuk memperluas pasar ke Amerika Serikat dan Eropa.
Namun di bawah kepemimpinannya, Sritex juga menghadapi sejumlah tantangan mulai dari tekanan persaingan global, pandemi COVID-19, hingga kini menghadapi kebangkrutan dan investigasi korupsi.
Apa Selanjutnya? Penyidikan Diperluas, Potensi Tersangka Tambahan
Penangkapan Iwan Lukminto diyakini hanyalah permulaan. Sumber internal Kejagung menyebutkan bahwa penyidikan bisa berkembang lebih luas hingga melibatkan jajaran direksi lain, auditor internal, bahkan kemungkinan oknum perbankan.
Kasus ini juga menjadi peringatan keras bagi dunia usaha dan perbankan agar selalu menerapkan prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik (GCG).