Harga Bahan Pangan di Kotawaringin Barat Stabil di Awal Tahun 2026
Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah – Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UMK) Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan pemantauan harga sejumlah bahan pangan pada awal tahun 2026. Hasil monitoring menunjukkan bahwa harga bahan pangan di kabupaten tersebut masih relatif aman dan stabil.
Muhamad Suhendra, Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop Kobar, mengungkapkan bahwa saat ini hanya terdapat satu komoditas yang mengalami kenaikan harga, yaitu bawang putih, yang mengalami penurunan dari harga semula Rp 41.000 menjadi Rp 40.000 per kilogram. “Kenaikan harga ini diimbangi dengan penurunan harga pada lima komoditas lainnya,” katanya pada Selasa.
Komoditas yang mengalami penurunan harga antara lain cabe merah besar yang turun dari Rp 65.000 menjadi Rp 64.000 per kilogram, cabe merah keriting dari Rp 70.000 menjadi Rp 60.000 per kilogram, dan cabe rawit merah yang turun dari Rp 81.250 menjadi Rp 72.000 per kilogram. Selain itu, bawang merah juga turun dari harga Rp 55.000 menjadi Rp 52.000 per kilogram, sedangkan daging ayam ras (boiler) dari Rp 46.000 menjadi Rp 44.200 per kilogram.
Suhendra menambahkan bahwa harga-harga tersebut merupakan hasil pantauan tim di Pasar Tradisional Indra Sari Pangkalan Bun. “Dinamika harga bahan pangan ini menunjukkan kondisi pasar di Kobar relatif stabil pada awal Tahun Baru 2026,” ungkapnya.
Mengenai ketersediaan stok barang pokok, Suhendra menyebutkan bahwa berdasarkan data dari sepuluh distributor dan Perum Bulog Pangkalan Bun, stok beras mencapai 2.432,27 ton, minyak goreng 195,25 ton, gula pasir 315,85 ton, tepung terigu 167,21 ton, dan kacang kedelai 38,00 ton. “Ketersediaan ini insyaallah aman hingga menjelang bulan Ramadhan, dan kami berharap akan ada suplai barang yang masuk dalam beberapa hari ke depan,” imbuhnya.
Dari informasi yang beredar, pemerintah daerah juga telah menyiapkan berbagai kebijakan untuk mendukung stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat. Di antara kebijakan tersebut adalah program lima hari sekolah, yang mulai diberlakukan pada 12 Januari 2026.
Dengan berbagai langkah ini, diharapkan masyarakat dapat tetap mendapatkan harga bahan pangan yang terjangkau dan ketersediaan yang memadai.